Detail Layanan Non Perizinan

Nama Layanan Persyaratan Layanan
SURAT DISPENSASI PERNIKAHAN
  1. Fotocopy Surat Pengantar Nikah (NA)
  2. Fotocopy KK Kedua Mempelai
  3. Fotocopy KTP Kedua Mempelai
  4. Fotocopy Akta Lahir Kedua Mempelai
  5. Fotocopy KK dan KTP Kedua Orang Tua Mempelai
  6. Fotocopy Akta Cerai/Kematian ( Bagi mempelai yang setatus perkawinannya cerai mati/hidup)