Detail Layanan Non Perizinan

Nama Layanan Persyaratan Layanan
REKOMENDASI PKKPR
  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Mengisi Formulir Permohonan
  4. Fotocopy NPWP Perusahaan/Pribadi
  5. Fotocopy NIB
  6. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan (Khusus PT/CV)
  7. Fotocopy Tanda Bukti Lunas PBB
  8. Fotocopy Sertifikat Tanah
  9. Surat Keterangan Domisili (Khisus PT/CV)